epicwin138
epicwin138
epicwin138
Sidang vonis atau pembacaan putusan terhadap anak berinisial AG (15) dalam kasus penganiayaan bakal digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis AG Dibacakan di Sidang Terbuka PN Jaksel Hari Ini

Read Time:1 Minute, 31 Second

Jakarta, CNNIndonesia

Pendengaran keputusan atau pembacaan putusan terhadap anak berinisial A.G (15) dalam kasus penganiayaan akan digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/4).

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, agenda sidang pembacaan vonis Kejaksaan Agung rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB.

“Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (9/4) malam.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Djuyamto menjelaskan, kapasitas ruang sidang anak yang akan digunakan terbatas.

Menurutnya, ruang sidang bisa menampung maksimal 20 orang termasuk hakim dan penasihat sosial.

Bahwa daya tampung ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah 6 x 10 meter persegi dan hanya dapat dihadiri oleh petugas maksimal 20 orang meliputi hakim, panitera pengganti, jaksa, terdakwa, orang tua terdakwa dan penasehat hukum, kemasyarakatan. konselor. , pekerja sosial yang mendampingi terdakwa, keluarga korban,” jelasnya.

Djuyamto menjelaskan, Jaksa Agung tidak wajib hadir dalam acara pembacaan putusan ini.

Hal ini diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Pada saat pembacaan putusan, sidang terbuka untuk umum. Putra terdakwa tidak wajib hadir. Jadi hadir atau tidaknya, itu kewenangan hakim untuk memutuskan,” kata Djuyamto, Rabu (5/ 4).

JPU menuntut AG dipenjara selama 4 tahun dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Jaksa Agung dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penyiksaan Berat dengan perencanaan terlebih dahulu seperti Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP Kesatu.

David dianiaya oleh Mario pada akhir Februari lalu. Diduga terlibat, status Jaksa Agung kemudian ditingkatkan menjadi anak berkonflik dengan hukum.

Tak hanya itu, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka penyerangan terhadap David. Keduanya juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(pop/gil)

[Gambas:Video CNN]

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Ayu Azhari Bangga Lagu Putrinya Masuk Nominasi Piala Maya Previous post Ayu Azhari Bangga Lagu Putrinya Masuk Nominasi Piala Maya
Tawa David Ozora saat Pegang Kumis Adam Suseno Next post Viral Video David Ozora Tersenyum di Ranjang RS sambil Pegang Kumis Adam Suseno