
Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar
Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menelepon selebgram Ajudan Pribadi dituntut untuk mengambil tindakan tipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kopral Andri Kurniawan mengatakan, pria bernama asli Akbar itu dilaporkan pada November 2022.
“Pasti ada laporan awal akan terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (14/3).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Namun, Andri belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh Ajudan Swasta tersebut.
“Besok akan kami cabut,” kata Andri.
Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan seorang selebriti bernama Personal Adjutant dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ajudan swasta itu ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, belum diketahui kapan orang tersebut ditangkap.
“Inisial A, yang bersangkutan program, sementara ini masih kita proses. Kita amankan di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kopral Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3). .
(des/sen)
[Gambas:Video CNN]