
Said Iqbal Klaim Buruh Internasional Tentang Keras Perppu Ciptaker
Jakarta, CNNIndonesia —
Presiden Partai Buruh kata Iqbal menuntut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penciptaan Pekerjaan telah menjadi perhatian internasional.
Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut ke International Labour Organization (ILO).
“Saya sudah bertemu dengan Dirjen ILO kemudian dilanjutkan dengan Direktur ILO Asia Pasifik untuk melaporkan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Said dalam konferensi persnya, Sabtu (18/3).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Selain ILO, Said juga mengaku telah bertemu dengan konfederasi serikat pekerja dunia (ITUC).
Dia mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian ITUC dan mereka sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menggugat aturan tersebut.
“Presiden konfederasi serikat pekerja dunia atau ITUC, Akiko Gono telah mengirimkan surat resmi kepada Dirjen ILO untuk mengambil langkah,” ujarnya.
Kata Said, ITUC akan mengoordinasi aksi demo dan mengirimkan surat protes ke kedutaan Indonesia di luar negeri.
“Akan ada aksi kecil-kecilan di KBRI, ya kelompok pekerja di negaranya masing-masing, misalnya pekerja Inggris, di KBRI London, pekerja Inggris akan protes, ada yang akan mengirim surat,” ujarnya. .
Tak hanya itu, Said mengatakan dalam waktu dekat ITUC juga akan mengirimkan surat penolakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kata Said, ITUC dalam hal ini menganggap aturan ini mengancam hak-hak buruh di dunia internasional.
Beberapa di antaranya tentang upah minimum yang tidak dinegosiasikan, tidak membatasi penggunaan pekerja outsourcing.
Ketidakpastian upah bagi pegawai perempuan yang sedang haid atau cuti melahirkan dan fasilitas pemutusan hubungan kerja dalam peraturan ini.
Oleh karena itu, mereka pun mengambil langkah untuk menolak.
“ITUC memiliki kepentingan dalam omnibus law ini yang akan berbahaya bagi urusan perburuhan regional dan internasional,” pungkasnya.
Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelumnya sepakat membawa Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan dikukuhkan menjadi undang-undang.
Rapat pleno pengesahan Perppu Ciptaker digelar di kompleks parlemen, Rabu (15/2) dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Kemudian Selasa lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan menggelar Rapat Pimpinan DPR dan Rapat Badan Permusyawaratan untuk membahas Perppu Ciptaker.
Hal itu disampaikan Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Periode IV Tahun Sidang 2022-2023.
Setelah dibahas dalam rapim yang akan dilanjutkan dalam rapat Bamus DPR RI, Perppu Ciptaker akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme DPR yang akan dikukuhkan menjadi undang-undang.
(nfl/sfr)
[Gambas:Video CNN]