
Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin
Read Time:15 Second
REUTERS | ICC | CNN Indonesia
Sabtu, 18 Maret 2023 10:37 WIB
Jakarta, CNNIndonesia —
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Jumat untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, yang dituduh melakukan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Moskow telah berulang kali membantah tuduhan kekejaman selama invasi selama setahun ke tetangganya.