
Pasien Diabetes Anak Ditanggung BPJS Kesehatan, Tapi…
Jakarta –
Diabetes atau diabetes mellitus adalah gangguan metabolisme kronis yang disebabkan oleh pankreas tidak cukup memproduksi insulin atau tidak dapat menggunakan insulin yang telah diproduksi secara efektif.
Diabetes tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Penyakit ini termasuk dalam salah satu penyakit katastropik, yaitu penyakit yang memerlukan pengobatan rehabilitasi jangka panjang sehingga menyebabkan biaya pengobatan diabetes menjadi mahal.
Lantas, apakah ditanggung BPJS Kesehatan?
Menurut Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH Kes, penyakit diabetes pada anak ditanggung oleh BPJS Kesihatan. Namun, ada beberapa perangkat yang tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga pasien harus membayar sendiri.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Memang dibiayai BPJS, tapi sayang jarum (suntikan insulin) tidak ditanggung BPJS,” ujarnya saat ditemui detikcom di Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Menurut dr Ockti, uang yang harus disediakan pasien untuk jarum suntik insulin sekitar 1 hingga 2 juta rupiah.
Selain jarum suntik, kata Dr Ockti, pasien yang menjalani tes gula darah menggunakan glukosa juga tidak ditanggung BPJS.
“Bayangkan anak diabetes minimal harus 4 kali suntik selama 30 hari. Itu biayanya sekitar Rp 1-2 juta. Dia juga harus cek kadar gula darahnya pakai stik glukosa, itu tidak ditanggung,” imbuhnya. .
Tonton video “Waspadai Diabetes pada Anak”
[Gambas:Video 20detik]
(suc/naf)