
Once Mekel Soal Royalti Musik: Semua Ada Aturannya
Jakarta –
Ahmad Dhani dan Once Mekel jadi sorotan karena isu royalti musik. Maklum, Ahmad Dhani mengultimatum Once Mekel untuk tidak menyanyikan lagu Dewa 19 lagi.
Hal ini dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Hak (Dirjen HAKI).
“Saya secara khusus melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19, karena saya mengatakannya di media hari ini,” kata Ahmad Dhani.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Jika Anda ingat, Once Mekel pernah membahas aturan royalti musik yang ditetapkan. Saat ini dia bekerja sebagai musisi dan mengacu pada aturan ini.
Inilah yang dipikirkan Ever Mekel tentang royalti.
“Pengumpulan dan pembagian royalti itu tidak teratur dan banyak, bahkan di kalangan musisi senior yang tidak mengerti aturan, lalu berbicara sesuka hati dan menyesatkan orang. Aturan itu ada, dan itu aturannya. positif. Kalau punya teman yang dosen atau ahli hukum dipersilakan berpendapat. Tapi hukum positif di Indonesia sudah mengatur dan mengatur segala urusan mengenai pembagian royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan segala sesuatunya boleh. dipungut bukan dengan cara menyadap harga sewenang-wenang, tapi berdasarkan tarif yang dikendalikan melalui aturan pemerintah,” ujar Once Mekel saat ditemui belum lama ini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Begitu Mekel menegaskan bahwa semua hal, baik musikal maupun lainnya, ada aturannya. Termasuk masalah royalti yang akhir-akhir ini menjadi isu paling sensitif di dunia musisi.
Begitu Mekel menegaskan bahwa setiap orang tidak bisa melanggar aturan yang ada karena sudah ditentukan sesuai aturan yang disepakati bersama.
“Jadi semua itu ada aturannya. Kalau mau ilusi dengan perasaan, mau mengungkapkan apa saja ya silahkan saja. Enggak salah. Tapi aturan pemerintah ada dan sudah berlaku untuk penyaluran royalti melalui LMKN, LMK, dan berdasarkan tarif yang sudah ditetapkan, tidak bisa sembarangan,” lanjut Once.
Tonton videonya “Garis Lagu ‘Halal’ Ahmad Dhani Dinyanyikan Sekali”
[Gambas:Video 20detik]
(babi/dar)