
Menpan-RB Sebut Pegawai Honorer Tidak Dapat THR
Jakarta, CNN Indonesia —
kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pegawai honorer tidak akan mendapatkan tunjangan hari rayaTHR) tahun ini.
Ia mengatakan, pihaknya hanya mengatur THR yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (ASN) yang dibayarkan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Tidak ada honorarium. Yang diatur adalah ASN, dengan yang dibayar oleh pemerintah daerah dan dibayar oleh APBN,” kata Azwar di kantor PMK Kemenko seperti dikutip detik, Rabu (29/3).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Namun, Azwar menyebut ada perbedaan THR pegawai negeri tahun ini dengan perjanjian kerja sama (PPPK) bagi guru. Mereka yang tahun sebelumnya tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin), tahun ini akan mendapat THR berupa tunjangan profesi sebesar 50 persen.
“Guru penerima gaji dari APBN dan APBD yang belum mendapat tunjangan kinerja akan mendapat 50 persen tunjangan profesi guru,” kata Azwar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran THR PNS akan dimulai pada 4 April 2023.
Tahun ini, besaran THR yang diberikan kepada PNS sama dengan tahun lalu. Dimana hanya menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan tertanam, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
“Untuk THR 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan yang bersumber dari gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainnya. Juga ditambah tukin 50 persen per bulan,” ujar Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN]
(fby/dzu)