
Kemendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor UNS Terpilih Sajidan
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) membatalkan pelantikan rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 Sajidan.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Tata Tertib dan Organ di Lingkungan UNS tertanggal 31 Maret 2023.
Dalam aturan yang sama, juga diputuskan untuk membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
“Karena MWA merupakan organ tertinggi di PTNBH (Badan Hukum Perguruan Tinggi Negeri), maka tugas dan wewenang MWA diambil alih oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek),” kata Direktur Akademik dan Kemahasiswaan UNS. Reputasi Sutanto seperti dikutip Antara, Senin (3/4).
Sutanto mengatakan, alasan pembatalan pelantikan Rektor tersebut antara lain karena Peraturan Majelis Wali Amanat UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UNS Masa Jabatan 2023-2028 bertentangan dengan ketentuan undang-undang.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Usai pemilihan rektor baru hasil pemilihan, kata Sutanto, ada proses audit yang melibatkan Irjen Kemdikbud selama 17 hari.
“Dari sana mungkin ada penilaian. Tapi keputusannya seperti apa, kami belum tahu karena akan disampaikan langsung ke menteri,” ujarnya.
Sutanto mengatakan, menyusul terpilihnya rektor UNS kini berada di bawah kewenangan Mendiknas Nadiem Makarim yang mengambil alih tugas dan wewenang MWA.
“Selama dibekukan, tugas MWA dilakukan oleh Kemendikbud. MWA sepenuhnya dilakukan oleh menteri,” ujarnya.
(antar/fra)
[Gambas:Video CNN]