
Kata BPJS Kesehatan soal Nakes Bikin Konten Bandingkan Pelayanan Pasien
Jakarta –
Dunia maya dikejutkan dengan konten kontroversial TikTok dari tiga petugas kesehatan. Dalam video tersebut, ketiga tenaga kesehatan terlihat menari membandingkan pelayanan kesehatan saat menerima pasien umum dan BPJS.
Gara-gara video itu, banyak warganet yang marah dan menganggap konten yang dibuat ketiga petugas kesehatan itu tidak pantas. Bahkan, banyak petugas kesehatan lain yang geram dengan ketiga petugas kesehatan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Tidak sesuai dengan perilaku mereka. Mereka memandang rendah orang yang menggunakan BPJS. Apakah mereka sendiri menggunakan BPJS untuk berobat atau tidak?” kata seorang warganet.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Perayaan BPJS Kesehatan
Terkait viralnya nakes membandingkan penanganan pasien umum dan BPJS, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publikasi dan Humas BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengaku menyayangkan hal tersebut.
“Tentu kami menyayangkan adanya konten ini. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tidak diskriminatif kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen ini kami tekankan saat bekerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujar Fardianto seperti dikutip detikfinance, Sabtu (18/10). /3/2023).
Fardianto mengaku sudah menghubungi pengelola fasilitas kesehatan tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa kejadian yang sama tidak terjadi lagi.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah, pengelola fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menghimbau para tenaga kesehatan untuk mengedepankan etika profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada semua pasien termasuk pasien JKN,” lanjutnya.
Sementara itu, setelah videonya viral, tiga petugas kesehatan yang membuat konten kontroversial tersebut akhirnya meminta maaf. Mereka meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan oleh konten tersebut.
“Kami warga Puskesmas Lambunu 2 mohon maaf kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), para Dokter Indonesia. Ikatan (IDI) dan rekan-rekan dari tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. ,” kata tiga petugas kesehatan yang tidak bertanggung jawab dalam video permintaan maaf mereka.
“Khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, BPJS Kabupaten Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami. Padahal pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesulitan Untuk video kami, kami berterima kasih atas perhatian Anda, “lanjutnya.
Simak video “Rumah Sakit di Indonesia yang Implementasikan BPJS KRIS Kesihatan”
[Gambas:Video 20detik]
(avk/avk)