epicwin138
epicwin138
epicwin138
Once Mekel Tegaskan Hubungan dengan Ahmad Dhani: Ya Baik-baik Saja

Hanya Lagu Ini yang Boleh Dinyanyikan Once Mekel dari Dewa 19

Read Time:1 Minute, 15 Second


Jakarta

Pernah Mekel dilarang menyanyikan Dewa 19 oleh Ahmad Dhani. Lagu terlarang merupakan lagu ciptaan Ahmad Dhani.

Meski begitu, tak semua lagu Dewa 19 dilarang dinyanyikan Once Mekel. Lagu 19 Dewa ciptaan Once Mekel boleh dinyanyikan.

Demikian diungkapkan Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Mei (Pernah membawakan lagu Dewa 19 yang ia ciptakan sendiri)” kata Aldwin Rahadian.

Aldwin menegaskan, satu-satunya lagu yang tak bisa dibawakan Once Mekel adalah Dewa 19 ciptaan Ahmad Dhani.

Larangan itu mulai berlaku tahun ini saat Dewa 19 menggelar konser di beberapa daerah.

“Jadi lagu Dewa 19 ciptaan Dhani tidak boleh dibawakan saat konser Dewa 19. Yang bukan ciptaan Mas Dhani boleh, bukan dilarang. Ini khusus lagu Dewa 19 ciptaan Mas Dhani,” lanjut Aldwin.

Sementara itu, Ahmad Dhani juga mengizinkan Once Mekel menyanyikan lagu ciptaannya bersamanya. Aldwin menyebut lagu itu milik Ahmad Dhani dan Once Mekel.

“Benar lagu itu domain mereka, Once berhak melakukan itu,” kata Aldwin lagi.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga akan memberikan izin jika Once Mekel ingin meminta izin dan memberikan royalti ketika ingin menyanyikan lagu Dewa 19.

Aldwin pun menegaskan jika Once Mekel melakukan keinginan Ahmad Dhani, kasus ini akan selesai.

“Saya kira sudah selesai karena Mas Dhani bukan orang yang keras. Kemudian imbauan beliau dijawab dengan ramah dan beliau siap berkomunikasi, tidak ada masalah,” kata Aldwin.

Simak Video “Ultimatum Ahmad Dhani Sekali Mekel Tentang Nyanyian Tuhan 19”
[Gambas:Video 20detik]
(babi/musang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Seriously? Bahasa Indonesia Tak Lagi Jadi Syarat Dokter Asing Praktik di RI Previous post Seriously? Bahasa Indonesia Tak Lagi Jadi Syarat Dokter Asing Praktik di RI
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan alasan komponen tukin di THR PNS tak diberikan 100 persen. Next post Staf Sri Mulyani Sebut Alasan Tukin THR PNS Tak Bisa 100 Persen