
Daftar 6 BUMN yang Ditutup Jokowi Sejak Awal Tahun
Jakarta, CNNIndonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan enam BUMN (BUMN) sejak awal tahun.
Keenam perusahaan tersebut telah “mati” selama beberapa tahun terakhir, seperti Pigeon Airlines hingga Aceh Kraft Paper.
Berikut daftar enam BUMN yang dibubarkan Jokowi sejak awal 2023:
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
1. Merpati Nusantara Airlines
Jokowi resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pada 20 Februari lalu. Maskapai milik negara yang menyediakan banyak penerbangan ini sudah tidak beroperasi sejak 2014.
Likuidasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines.
Dalam kebijakan tersebut, likuidasi Merpati Airline tidak lepas dari putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022 Perusahaan milik negara (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.
“Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Perusahaan Nasional (PN) Angkutan Udara dan Penerbangan Serba Guna ‘Merpati Nusantara’ menjadi Perusahaan Terbatas (Persero) dibubarkan karena dinyatakan pailit,” bunyi keterangan Pasal 1 PP tersebut. dikutip.
2. Kertas leces
Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Leces (Persero). Likuidasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran PT Kertas Leces Perseroan Terbatas (Persero).
Dalam PP yang ditandatangani Jokowi pada 20 Februari 2023, pembubaran Leces Papers tidak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pemabatal Perdamaian/2O18IPN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby tanggal 25 September 2018 yang menyatakan perseroan pailit.
“Perusahaan milik negara (Persero) PT Kertas Leces didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1982 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Kertas Leces Milik Negara menjadi Perseroan Terbatas (PERSERO) dibubarkan karena likuidasi. dinyatakan pailit,” bunyi Pasal 1 PP seperti dikutip Rabu (22/2010). 2).
Penyelesaian likuidasi Leces Papers termasuk likuidasi dilakukan paling lambat sembilan tahun setelah perusahaan dinyatakan pailit. Seluruh sisa kekayaan hasil likuidasi perseroan disetorkan ke kas negara.
3. Istana Karya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan BUMNPTIStaka Karya. Likuidasi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perseroan Terbatas (Persero) PT Istaka Karya yang ditandatangani 17 Maret lalu.
Dalam peraturan tersebut, alasan Jokowi membubarkan Istaka Karya karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 26/Pdt.Batal Damai/2o22/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.
Penyelesaian likuidasi PT Istaka Karya termasuk likuidasi dilakukan paling lama 5 tahun terhitung sejak tanggal perusahaan dinyatakan pailit.
“Seluruh sisa kekayaan hasil likuidasi PT Istaka Karya Perseroan Terbatas (Persero) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 disetorkan ke kas negara,” bunyi pasal 4 beleid tersebut.
Lanjutan di halaman selanjutnya…
Kertas Kraft Aceh ke Iglas
BACA HALAMAN BERIKUTNYA