
Curhat Dokter Pejuang STR, Tak Lulus-lulus Sudah 8 Kali Ujian
Jakarta –
Dokter Maya Sandra, perwakilan dari Forum Dokter Prajurit STR, mengklaim ada sekitar 300 lulusan kedokteran yang belum mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Ia mempertanyakan standar passing grade yang digunakan saat Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Mereka disebut membayar biaya yang cukup besar untuk setiap tes administrasi dan kompetensi dokter. Tidak sekali dua kali, beberapa lulusan kedokteran disebut harus mengikuti UKDI sebanyak delapan sampai sembilan kali.
“Kami tidak memiliki STR sejak lulus dan teman-teman kami memiliki STR tetapi lagi-lagi kami mengikuti ujian kompetensi yang diadakan di perguruan tinggi, masing-masing dari kami membayar mahal untuk ujian itu, jutaan,” katanya dalam Public Hearing di acara tersebut. RUU Kesehatan di Kemenkes RI, Rabu (15/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Satu kali ujian pertama Rp 2,5 juta, ujian kedua Rp 1,2 juta, dan teman kita yang berebut STR tidak pernah lulus, ada yang tujuh kali delapan, dan kita tanya uangnya untuk apa,” lanjutnya. . .
Selain itu, ia berharap ada transparansi nilai standar yang ditetapkan atau angka kelulusan UKDI. Jika pada akhirnya tidak ada kejelasan terkait STR, diharapkan ada pembinaan lebih lanjut untuk memudahkan prosesnya.
Selain tidak memiliki STR, ada juga yang memiliki STR tidak aktif yang tidak diperpanjang selama lima tahun. Karena itu, ada usulan kebijakan agar masa berlaku STR diubah menjadi seumur hidup.
“Ujian kami kemarin online, tidak ada berkas, yang kami lakukan hanya online, dan kami masih meminta pembayaran untuk pendaftaran kartu tes dan pesertanya banyak tapi hanya sedikit yang lulus,” lanjutnya.
“Dan itu yang pertama kita, kita belum pernah lihat pass rate-nya, standar nilai berapa,” tutupnya.
SELANJUTNYA: Menteri Kesehatan memberikan jaminan bahwa pemerintah akan memfasilitasi proses memperoleh STR
Simak Video “3 Sorotan Menkes Budi Terkait Kontroversi Izin Praktik Dokter”
[Gambas:Video 20detik]